Jumat, 08 Mei 2015 - 20:39:53 WIB - Viewer : 11188
Warga Tegal Binangun Kecewa Tidak Diundang Dan Minta Tidak di “PHPâ€
AMPERA.CO, Palembang - Warga plaju darat khususnya tegal binangun merasa kecil hati. Pasalnya, dalam pertemuan Plt Walikota Palembang dengan Bupati Banyuasin yang dimediasi Pemprov Sumsel kemarin perwakilan warga tidak diundang sama sekali. Hal tersebut menimbulkan dugaan negatif terkait nasib mereka.
Ketua Forum Masyarakat Plaju Darat Bersatu, Daryono mengaku heran mengapa tidak ada satupun perwakilan warga yang diundang untuk didengar pendapatnya. Sebab, persoalan tersebut merupakan aspirasi warga bukan para elite pemerintahan tersebut. Jika tegal binangun lepas, Daryono dan warga lainnya sepakat jika hal itu kesalahan pemerintah bukan kesalahan masyarakat. “Kami ini tidak diundang. Padahal ini penting. Untuk itu, secepat mungkin kami tanyakan ke pemerintah bagaimana hasilnya. Kami akan kumpulkan RT-RT, Masyarakat menyikapi masalah ini,” tandasnya.
Warga tegal binangunpun sudah kompak untuk terus memperjuangkan wilayahnya agar tetap masuk ke Palembang. “Kami ini sampai kapanpun tidak mau masuk Banyuasin. Kami heran dengan Pemkab Banyuasin yang mengatakan harga mati tegal binangun masuk Banyuasin. Sebab kami, masyarakat yang sudah lama tinggal disana,” ungkapnya. Daryono juga masih belum terima alasan Banyuasin tetap memaksakan diri agar warga tegal binangun masuk Banyuasin. Sebab, selama ini warga tegal binangun diurus kota Palembang.
Menurut Daryono, harusnya Banyuasin begitu mengetahui tegal binangun masuk Banyuasin dapat segera mengurusnya. “Sejak tahun 1988 kami tidak diurus. Okelah waktu itu masuk masuk Musi Banyuasin (Muba), Nah setelah tahun 2002 resmi jadi kabupaten Banyuasin mengapa tegal Binangun tidak diurus. Ini kan tidak konsekuen. Kami nilai Banyuasin ini tidak beres,” bebernya.
Mengenai janji-janji manis Banyuasin akan memberikan kemudahan baik untuk mengurus administrasi dan lainnya, dianggap Daryono hanya bohong belaka. Dan warganya tidak mau terbuai dengan janji manis seperti. Bagi warga, sudah harga mati bahwa tegal binangun masuk Palembang. “Kami tetap mau masuk Palembang, jangan beri janji-janji manis. Kami akan tanyakan juga kepemerintah katanya mau perluasan wilayah,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kota Palembang, Darmawan mengatakan sebagai wakil rakyat pihaknya harus menyampaikan aspirasi masyarakat tegal binangun tersebut. Sebab, warga keberatan jika wilayahnya masuk Banyuasin. Bahkan dalam tuntutan warga yang pernah disampaikan ke DPRD Kota Palembang mereka menyampaik delapan point. Diantaranya bahwa permasalah tapal batas tersebut tidak selesai-selesai sudah sejak lama sejak tahun 1986 lalu. Dan berdasarkan PP 23 tahun 1988 dahulu ada perluasan kota Palembang, sebab dahulunya warga tegal binangun masuk kecamatan Seberang Ulu (SU) II dan ketika pemerkaran masuk kecamatan Plaju. Bahkan dari peta resmi yang lama, warga masuk kota Palembang seperti surat tanah tahun 1939, surat tanah tahun 1946 yang ditandatangani camat SU II dahulu. “Warga pun meminta agar batas wilayah berdasarkan batas alam,” ujarnya.
Lebih lanjut, jelas Darmawan, tegal binangun tentu mengalami kerugian jika wilayah tersebut masuk Banyuasin. Seperti banyak sekolah, ada 10 masjid, PDAM dan listrik serta jalan yang sebelumnya diurus Palembang. “Surat warga itu kita terima pada 27 Maret 2015 lalu. Dan sudah dimediasi,” jelasnya. Oleh karena itu, jelas Politisi Partai PDI Perjuangan tersebut pihaknya sudah menghadap ke mendagri ke Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum dan berharap persoalan ini ada titik terang yang terbaik. (AM5)



